Kali ini kita akan membahas apa sih itu literasi dan inklusi keuangan, apa tujuannya, kapan dilakukan/ dilaporkan, dimana dan siapa target literasi dan inklusi keuangan, kenapa itu penting dan bagaimana peranannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ? Literasi Keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan (POJK No 76/POJK.07/2016) Inklusi Keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat (POJK No 76/POJK.07/2016)
Apa yang dimaksud dengan Arsip ??? Arsip adalah ( Menurut UU No. 43 Tahun 2009 ) rekaman kegiatan atau peristiwa dalam bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah,lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara. Lalu apakah yang dimaksud dengan PENGARSIPAN ???
Pengarsipan adalah menciptakan, mengatur & mengelola arsip / dokumen sehingga bermakna berdaya guna dan aman.
Mengapa Pengarsipan itu sangat penting ???
Dalam rangka peningkatan literasi industri BPR sekaligus untuk peningkatan kualitas data dan meningkatkan pengawasan BPR yang efektif serta sosialisasi aplikasi laporan bulanan BPR yang baru (APOLO), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau sebagai pengawas Lembaga Jasa Keuangan bersama Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan mengadakan kegiatan “Capacity Building” kepada 29 BPR di Wilayah Pengawasan KOJK Provinsi Riau selama 2 hari pada tanggal 24-25 Juli 2019 bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru. Kegiatan yang dihadiri oleh Direksi dan pegawai BPR yang ada di Provinsi Riau tersebut dibuka oleh Bapak Yusri selaku Kepala OJK Provinsi Riau.
Rupiah adalah mata uang Indonesia.Sebagai alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia maka sepatutnya kita mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.Dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah maka diharapkan kita dapat terhindar dari kejahatan pemalsuan uang.Masayarakat dalam hal ini perbankan dan jasa pengolahan uang rupiah (PJPUR) memiliki peran penting dalam mencegah dan menekan jumlah peredaran uang palsu.Untuk itu Bank Indonesia selaku yang berwenang dalam mengeluarkan dan menyalurkan uang rupiah mengadakan sosialisasi 'ciri-ciri kaslian uang rupiah bagi front liner Bank Perkreditan Rakyat (BPR/BPRS) di wilayah Provinsi Riau',yang diadakan pada tanggal 20 Juni 2019 yang bertempat di Novohotel jln. Riau no 59 Pekanbaru.Acara ini dihadiri oleh ketua perbarindo yakni Bpk.Jansen Lingga,devisi Bank Indonesia Bpk. Haris serta karyawan karyawati BPR/BPRS se provinsi Riau.
Mungkin sebagian besar dari pembaca belum tau gimana sih cara melihat Bank itu Sehat atau Tidak Sehat nya? Berikut akan saya jelaskan cara untuk melihatnya, khususnya cara untuk melihat Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) . Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.30/12/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang tatacara penilaian tingkat kesehatan bank perkreditan rakyat menetapkan bahwa cara yang digunakan dalam menilai tingkat kesehatan bank adalah dengan menggunakan metode CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning dan Liquidity). Dalam melakukan penilaian atas tingkat kesehatan bank pada dasarnya dilakukan dengan pendekatan kualitatif atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan menilai faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.